Terdorong oleh rasa kasih yang mendalam terhadap sesama yang menderita, muncullah gagasan untuk mengulurkan tangan dengan membuka Wisma Cinta Sesama di Jl. Gambiran No. 5, Rembang pada tahun 1970. Wisma yang dinamakan “Panti Asuhan Marganingsih” ini menampung anak-anak terlantar. Marga berarti jalan sedangkan Ningsih dimaknai sebagai cinta kasih. Cinta kasih pula yang mendorong para suster SND untuk menolong, memelihara, dan terutama mendidik anak-anak asuh. Tujuan awal dari pendirian panti tersebut adalah:
-
- Menyelamatkan anak-anak yang terlantar
- Membantu pemerintah dalam bidang pendidikan mental dan moral.
- Mendidik dan membimbing anak-anak agar dapat menyumbangkan sesuatu yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Panti Asuhan Marganingsih diakui secara resmi pada 21 November 1972 yang selanjutnya diperingati sebagai hari peringatan ulang tahun panti. Pelayanan para suster terhadap anak-anak semakin berkembang. Meskipun tak luput dari segala pertentangan maupun penolakan dari masyarakat setempat. Kebaikan Tuhan mengalir dalam karya ini dengan mendapatkan hadiah sebuah rumah dari keluarga Oei Ing Hwai / Dr. Maryono yang terletak di Jalan Raya No. 105 Lasem .
Pelayanan dan perjuangan para suster dalam mengasuh anak-anak terlantar semakin diakui masyarakat sekitar. Pengembangan karya keterampilan yang dibuka untuk umum ternyata dapat membuka cakrawala masyarakat terhadap karya SND.
Pada tahun 1986, penghargaan dan pengakuan dari Pemerintah Indonesia di berikan kepada panti ini. Perluasaan karya sosial ini masih berlangsung dengan mendapat lagi sebuah hadiah rumah dari Bapak Budi Wiyono di Jalan Raya No. 78 Lasem. Perkembangan selanjutnya, rumah pertama Jl. Gambiran No. 5 Rembang dijual dan panti asuhan dibagi dua, yaitu menjadi Panti Asuhan Putera di Jalan Raya No. 78 Lasem dan Panti Asuhan Puteri di Jalan Raya no. 105 Lasem.