Sesuai dengan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan strukturil serta untuk berpartisipasi dalam m mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, dibidang dibidang pendidikan pada umumnya dan teknologi khususnya, maka dipandang perlu kota Semarang sebagai ibu kota Propinsi untuk menambah sekolah pendidikan menengah kejuruan, khususnya SMK kelompok Teknologi dan Industri.
Dengan dorongan dan dukungan rekan-rekan guru teknik yang ada di kota Semarang serta didukung dan direstui oleh Kepala Diktek Provinsi Jawa Tengah, Bapak Dimyati Prasojo yang pada waktu itu menjabat Kepala STN II Semarang, mempelopori dan merintis jalan untuk terwujudnya cita-cita tersebut diatas yaitu terbentuknya sekolah teknologi lagi untuk melengkapi STM yang telah ada sebelumnya.
Berdasarkan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 85/Dirpt/BI/65 tanggal 5 Agustus 1965 diresmikan oleh Kepala Inspeksi Daerah Pendidikan Teknologi Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 Agustus 1965 Sekolah Teknologi Menengah 5 Semarang dengan jurusan Bangunan Gedung, Mesin, Listrik, yang berada di STN II Jalan Sompok 43A Semarang.